Jumat, 18 November 2016

Bab. 8 Pelanggaran Etika Bisnis

KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS

Dalam minggu ini, kita akan melihat beberapa kasus yang melanggar etika bisnis. Mari kita lihat ulasannya :
Sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro, sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Nantinya, jika sebuah perusahaan memiliki etika dan tanggung jawab sosial yang baik, bukan hanya lingkungan makro dan mikronya saja yang akan menikmati keuntungan, tetapi juga perusahaan itu sendiri. Kata ‘etika’ berasal dari kata Yunani ethos yang mengandung arti yang cukup luas yaitu, tempat yang biasa ditinggali, kandang, padang rumput, kebiasaan, adapt, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Bentuk jamak ethos adalah ta etha yang berarti adat kebiasaan. Arti jamak inilah yang digunakan Aristoteles (384-322 SM) untuk menunjuk pada etika sebagai filsafat moral. Kata ‘moral’ sendiri berasal dari kata latin mos (jamaknya mores) yang juga berarti kebiasaan atau adat. Kata ‘moralitas’ dari kata Latin ‘moralis’ dan merupakan abstraksi dari kata ‘moral’ yang menunjuk kepada baik buruknya suatu perbuatan. Dari asal katanya bisa dikatakan etika sebagai ilmu yang mempelajari tentang apa yang biasa dilakukan. Pendeknya, etika adalah ilmu yang secara khusus menyoroti perilaku manusia dari segi moral, bukan dari fisik, etnis dan sebagainya. Definisi etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,1998:4).
Ada juga yang mendefinisikan etika bisnis sebagai batasan-batasan sosial, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya (Amirullah & Imam Hardjanto, 2005). Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
1.  Prinsip otonomi Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

2.  Prinsip kejujuran Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.

3.  Prinsip tidak berniat jahat Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

4.  Prinsip keadilan Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.

5.  Prinsip hormat pada diri sendiri Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

Contoh PELANGGARAN kasus di ETIKA Beberapa Perusahaan BISNIS Manipulasi laporan keuangan PT KAI Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi. Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham. Kasus Tylenol Johnson & Johnson Kasus penarikan Tylenol oleh Johnson & Johnson dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen di atas segalanga, termasuk keuntungan perusahaan. Johnson & Johnson segera mengambil tindakan intuk mengatasi masalahnya.
Dengan bertindak cepat dan melindungi kepentingan konsumennya, berarti perusahaan telah menjaga trustnya. Kasus obat anti nyamuk Hit Pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran. Kasus Baterai laptop Dell Dell akhirnya memutuskan untuk menarik dan mengganti baterai laptop yang bermasalah dengan biaya USD 4,1 juta. Adanya video clip yang menggambarkan bagaimana sebuah note book Dell meledak yang telah beredar di internet membuat perusahaan harus bergerak cepat mengatasi masalah tersebut. Dari ketiga kasus di atas, Hit merupakan contoh yang kurang baik dalam menangani masalahnya. Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah competitive advantage yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan. Dugaan penggelapan pajak IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang. Etika terhadap komunitas masyarakat Tindakan Kejahatan Korporasi PT. Lapindo Brantas (Terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup di Sidoarjo, Jawa Timur). Telah satu bulan lebih sejak terjadinya kebocoran gas di areal eksplorasi gas PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. tak kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas. Perusahaan terkesan lebih mengutamakan penyelamatan asset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan social yang ditimbulkan. Namun Lapindo Brantas akhirnya sepakat untuk membayarkan tuntutan ganti rugi kepada warga korban banjir Lumpur Porong, Sidoarjo. Lapindo akan membayar Rp2,5 juta per meter persegi untuk tanah pekarangan beserta bangunan rumah, dan Rp120.000 per meter persegi untuk sawah yang terendam lumpur. Etika terhadap buruh dan pekerja BenQ, Kasus Pailit Dalam Ekonomi Global Merjer bisnis telepon genggam perusahaan BenQ dan Siemens menjadi BenQ-Mobile awalnya bagai angin harapan, terutama bagi para pekerja pabrik di Jerman. Namun karena penjualan tidak menunjang dan banyak produk yang dipulangkan oleh pembelinya karena bermasalah, akibatnya dua pabrik BenQ, di Meksiko dan Taiwan, terpaksa ditutup. Karena itu BenQ melakukan restrukturisasi dan mem-PHK sejumlah pekerja.Hal ini sangat merugikan pihak buruh dan karyawan. Para pekerja merasa hanya dijadikan bahan mainan perusahaan yang tidak serius. Analisa Dari pembahasan di atas kita tahu bahwa petilaku etis dan kepercayaan (trust) dapat mempengaruhi operasi perusahaan.
Kesimpulan yang dapat diambil yaitu:
1.  Berkaca dari beberapa contoh kasus di atas, kita dapat melihat etika dan bisnis sebagai dua hal yang berbeda. Memang, beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harus belajar untuk melihat prospek jangka panjang.

2.  Kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.

3.  Kemajuan teknologi informasi khususnya internet telah menambah kompleksitas kegiatan “public relation” dan “crisis management” perusahaan.

4.  Product recall dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen. Dalam jangka panjang, etika semacam itu justru akan menguntungkan perusahaan.

5.  Perilaku tidak etis khususnya yang berkaitan dengan skandal keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan investor terhadap bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham.

6.  Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan criminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek. Saran Para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.


sumber:
http://dokumen.tips/documents/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html
http://juliakartikaa.blogspot.co.id/2016/11/mendeskripsikan-memahami-dan.html
http://nrmdini.blogspot.co.id/2016/11/etika-bisnis_14.html

Bab. 7 Mendeskripsikan dan Memahami Posisi Etika Bisnis dalam Berbagai Macam Sistem Ekonomi dan Erika di Pasar Bebas, Pasar Monopoli dan Pasar Oligopoli

MENDISKRIPSIKAN DAN MEMAHAMI POSISI ETIKA BISNIS DALAM BERBAGAI MACAM SISTEM EKONOMI DAN ETIKA DI PASAR BEBAS, PASAR MONOPOLI DAN OLIGOPOLY

SISTEM EKONOMI DAN POSISI ETIKA BISNIS
SISTEM KAPITALIS
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

Ciri-ciri :
1.      Menerapkan sistem persaingan bebas
2.      Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3.      Peranan pemerintah dibatasi
4.      Peranan modal sangat penting

Kelebihan :
1.      Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.      Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.      Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.      Kualitas barang lebih terjamin

Kekurangan :
1.      Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.      Rentan terhadap krisis ekonomi
3.      Menimbulkan monopoli
4.      Adanya eksploitasi

SISTEM SOSIALIS
Sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Ciri-ciri :
1.      Hak milik individu tidak diakui.
2.      Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.      Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.      Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.

Kelebihan :
1.      Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2.      Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3.      Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.      Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.

Kekurangan :
1.      Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.      Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.      Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

ETIKA PASAR BEBAS
PENGERTIAN DAN LATAR BELAKANG PASAR BEBAS
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas.
Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.


ETIKA DAN PASAR BEBAS
Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku bisnis dengan aturan yang fair, transparan, konsekuen & objektif, memberi peluang yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan ekonomi. Pasar bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi(J.Gremillion). Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion, mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Biar bagaimanapun rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.

Artinya, dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran barang tak lagi bertuan. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang tidak berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Yang terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia..

Tentunya ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah maksimal dalam memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi tuntutan pasar bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya adalah persaingan, yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga dari produk-produk yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen untuk membeli produk yang diinginkannya. Tentunya, setiap konsumen kecenderungannya memilih suatu produk/barang dengan kualitas yang baik dan harga yang murah. Bisa dipastikan sebagian dari produk-produk nasional ini akan kalah bersaing dengan alasan kualitas dan nilai jual tersebut. Berikut merupakan peran Pemerintah dalam pasar bebas, yaitu:
Efektif, karena begitu terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar & menegakkan keadilan.
Minimal, karena sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut campur.
Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari status social dan ekonominya.

KEUNGGULAN MORAL PASAR BEBAS
Pertama, system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
Kedua, ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
Ketiga, pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
Keempat, dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
Kelima, pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.

PERAN PEMERINTAH
Efektif, karena begitu terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar & menegakkan keadilan.
Minimal, karena sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut campur.

ETIKA PASAR MONOPOLI DAN OLIGOPOLI:
PENGERTIAN DAN LATAR BELAKANG MONOPOLI DAN OLIGOPOLI
MONOPOLI
Pasar monopoli yaitu dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang dan jasa, sehingga pembeli tidak dapat mendapatkan subsitusinya. Dalam pasar ini tidak ada pesaing yang dapat masuk, yang menyebabkannya adalah sumber daya kunci dikuasai oleh suatu perusahaan tunggal, pemerintah memberikan hak eksklusif kepada sebuah perusahaan tunggal untuk memproduksi dan menjual barang tertentu dan biaya-biaya produksi menjadi lebih efisien jika hanya ada satu produsen tunggal yang membuat produk itu dari banyaknya perusahan.

 Ciri-ciri pasar monopoli
1.      Hanya ada satu penjual dan banyak pembeli.
2.      Tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang subsitusi yang sempurna.
3.      Rintangan cukup kuat untuk masuk ke pasar monopoli.
4.      Pembeli tidak punya pilihan lain dalam membeli barang.
5.      Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
6.      Hanya ditentukan oleh perusahaan.

Kelebihan pasar monopoli
1.      Keuntungan penjual cukup tinggi.
2.      Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang, biasanya diatur pemerintah. Ini menguntungkan konsumen karena penjual tidak dapat menentukan harga dengan semaunya.

Kelemahan pasar monopoli
1.      Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2.      Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
3.      Terjadi eksploitasi pembeli.

Dampak negatif pasar monopoli
1. Timbulnya ketidakstabilan harga.
2.  Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
3.  Adanya unsur ketidakadilan sebab monopoli akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
4.  Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan untung rugi saja.

Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli
a.       Perusahaan memiliki sumber daya eksklusif (lain dari yang lain).
Perusahaan memiliki dan menguasai sumber daya yang tidak dimiliki dan dikuasai perusahaan lain. Ini berarti hanya perusahaan tersebutlah yang bisa menghasilkan barang yang dimaksud. Dengan demikian, hanya perusahaan ini yang bisa menjual produk tersebut dipasar.
b.      Adanya skala ekonomis.
Perusahaan yang akan memasuki suatu jenis usaha harus memperhatikan keuntungan yang akan didapat dari operasionalnya. Bila kesempatan terbuka dan peluang mendapat keutungan ada, pengusaha akan membuka usahanya dibidang tersebut. Akan tetapi, meskipun kesempatan memasuki bidang usaha tersebut terbuka lebar, selain perusahaan yang sudah ada, tetapi kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu relatif sangat kecil bahkan mungkin tidak ada karena peluang pasar yang sempit, biaya investasi yang besar dan biaya-biaya tak terduga lainnya.
c.       Kebijakan pemerintah
Pemerintah dapat memberikan hak monopoli kepada pengusaha untuk menghasilkan produk tertentu yang dianggap penting bagi pemasukan negara dan mendukung pemasokan pangan bagi masyarakat atau dalam rangka melindungi industri dalam negeri.
d.      Amanat UUD
Di Indonesia, UUD 1945 pasal 33 mengamanatkan bahwa negara menguasai segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan mengelolanya agar dapat didistribusikan ke seluruh lapisan masyarakat. Negara menguasai dalam bentuk atau melalui perusahaan negara yang ditunjuk untuk mengelolanya dengan ketentuan harga dan kebijakan pemasaran berada ditangan pemerintah.

Contoh pasar monopoli
a.       PT PLN, PDAM, PT Telkom, PT Carrefour Indonesia.
b.      PT KAI, yang sampai sekarang belum ada pesaing atau perusahaan yang sejenis.

OLIGOPOLY
Pasar oligopoli adalah pasar yang antara perusahaanya terdapat ketergantungan. Sehingga masing-masing perusahaan tidak dapat mengubah harga seenaknya. Dapat diartikan juga yaitu keadaan dimana pasar hanya terdapat beberapa penjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak.

Ciri-ciri pasar oligopoli
1.  Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar.
2.  Jenis produk ada yang terdeferensiasi dan ada yang tidak.
3.  Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena invetasinya yang tinggi.
4.  Persaingan melalui iklan sangat kuat.

Kelebihan pasar oligopoli
1.  Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar.
2.  Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
3.  Bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.

Kelemahan pasar oligopoli
1.  Terdapat rintangan yang kuat untuk dapat masuk ke pasar oligopoli.
2.  Akan terjadi perang harga.
3.  Produsen dapat melakukan kerjasama(kartel) yang pada akhirnya akan merugikan konsumen.

Dampak negatif pasar oligopoli
1.  Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang.
2.  Timbul inifisiensi produksi.
3.  Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan.
4.  Harga tinggi yang relatif stabil menuntut inflasi yang kronis.
5.  Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli.

Macam-macam oligopoli
Oligopoli murni yang beberapa perusahaan yang menjual produk homogen. Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.
Pasar monopoli pun bisa terjadi secara ilmiah, karena penguasaan teknologi atau modal kapital yang besar. Saat sang pemain monopoli ini mulai melakukan tindakan merugikan masyarakat (dan ada hitungannya), di saat ini pula kebijakan persaingan usaha berperan.
Sebagai price leaders, segelintir pemain ini bisa membuat skema sebagai berikut :
a. Perusahaan oligopoli berkonspirasi untuk membuat harga monopoli dan mendapatkan keuntungan dari harga monopoli ini.
b. Pemain  oligopoli akan berkompetisi dalam harga, sehingga harga dan keuntungan menjadi sama dengan pasar kompetitif.
c.  Harga dan keuntungan oligopoli akan berada antara harga di pasar monopoli dan pasar kompetitif.
d.  Harga dan keuntungan oligopoli tak dapat ditentukan, indeterminate.

Contoh pasar oligopoli
a.       Minyak sayur, satu produk banyak perusahaan lain yang memproduksi.
b.      Industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat.
c.       Pasar mobil, motor, dam pembuatan pesawat terbang.

MONOPOLI, OLIGOPOLI DAN ETIKA
MONOPOLI
Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan  bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.

Suap
Salah satu praktek yang sampai tingkat tertentu juga mengarah pada monopoli dan juga merusak pasar adalah suap. Suap mengarah pada monopoli karena dengan suap menyuap mencegah perusahaan lain untuk masuk dalam pasar untuk bersaing secara fair. Dengan suap, perusahaan menyuap mendapat hak istimewa untuk melakukan bisnis tertentu yang tidak bisa dimasuki oleh perusahaan lain.

Undang-Undang Anti Monopoli
Dapat dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika. Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan utama dari undang-Undang antitrust ini adalah:
Untuk melindungi dan menjaga persaingan yang sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar.
Undang-Undang anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair.
Selain itu undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.

Referensi :
http://ulfahgitinuladani.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-bisnis-dan-sistem-ekonomi.html
http://stiebanten.blogspot.co.id/2011/05/sistem-perekonomian-kapitalisme.html
http://fraditya13.blogspot.co.id/2012/11/etika-bisnis-etika-pasar-bebas.html
http://juliakartikaa.blogspot.co.id/2016/11/mendiskripsikan-dan-memahami-posisi.html
http://djaenudi15.blogspot.co.id/2013/01/makalah-pasar-bebas.html
http://narastya-superwoman.blogspot.co.id/2010/11/etika-dan-pasar-bebas.html
http://noviamin.blogspot.co.id/2015/09/makalah-pasar-monopoli-oligopoli-dan.html
https://ismayanugraha12.wordpress.com/2015/11/16/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli-etika-dalam-pasar-kompetitif/

Bab. 6 Tujuan, Filosofi, Ideologi, dan Asas-asas Pertahanan Nasional

TUJUAN, FILOSOFI, IDEOLOGI DAN ASAS-ASAS PERTAHANAN NASIONAL

Dalam bahasan kali ini, kita akan membahas tentang tujuan, filosofi, ideologi dan asas-asas pertahanan nasional. Apa sajakah tujuan pertahanan nasional? Filosofi dan Ideologi apakah yang diambil? dan apa sajakah asas-asasnya? Mari kita simak ulasan berikut :
Tujuan Pertahanan Nasional
Tujuan Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujuannya harus diusahakan secara terus rnenerus. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilansosial.
Adapun Tujuan Pertahanan Nasional sebagai berikut :
1. Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan)
2. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)formis.

Filosofi Pertahanan Nasional
Konsep pertahanan dan keamanan Negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi sekelompok orang yang memandang Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan Negara, bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat tentram, damai dan sejahtera.

Ideologi Pertahanan Nasional
Dengan pertahanan nasional khususnya dalam bidang ideology memiliki tujuan yang sangat penting guna dipakai sebagai dasar cita-cita bersama dari ketahanan nasional yang dibangun dari kemntapan ideology dengan begitu dapat menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan ganguan seperti penetrasi ideologi asing dan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Dengan begitu, memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang bertujuan kesejahteraan rakyat dan kelngsunga hidup bangsa. pertahanan nasional di bidang ideologi juga ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dar luar atau dalam negeri yang secara langsung atau tidak membahayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai landasan negara.
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

IDEOLOGI DUNIA
A. Liberalisme
(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.

Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski

B. Komunisme
(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

C. Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.

Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.

Asas – Asas Pertahanan Nasional
Asas Pertahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan, namun tidak mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan Negara.

2.      Asas komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup  seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

3.      Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Suatu sistem kehidupan nasional merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dari berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas kedalam dan keluar.

a)      Mawas kedalam
Mawas kedalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup) atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b)      Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.

4.       Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip berikut:
·         Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
·         Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
·         Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
·         Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
·         Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
·         Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Referensi :
http://juliakartikaa.blogspot.co.id/2016/11/tujuan-filosofi-ideologi-dan-asas-asas.html
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/ketahanan-nasional-bagian-1
https://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/27/asas-asas-ketahanan-nasional/
http://materikuliah-makkiselaludihati.blogspot.com/2011/06/ketahanan-nasional-dalam-bidang.html
http://eonni-vira.blogspot.com/2015/04/pengertian-latar-belakang-tujuan.html


Sabtu, 29 Oktober 2016

Bab.5 Mendeskripsikan dan Memahami Konsep Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

 MENDESKRIPSIKAN DAN MEMAHAMI KONSEP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)

Untuk minggu ke-5 ini kita akan membahas tentang memahami konsep tanggung jawab perusahaan. Apa itu konsep tanggung jawab sosial perusahaan? Bagaimana prosedurnya? Siapa saja yang menjadi pelaku dalam hal ini? Marilah kita simak pembahasan berikut ini :

HUBUNGAN BISNIS DAN LINGKUNGANNYA

Bisnis merupakan kegiatan yang berhubungan dan berkepentingan dengan lingkungan, dengan kata lain bisnis merupakan kegiatan pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang disediakan oleh lingkungan. Di samping itu bisnis tidak terlepas dengan adanya faktor-faktor lingkungan yang mendukung maupun yang menghambat atas tujuan yang ingin dicapai bisnis. Di lain pihak lingkungan bisnis merupakan seluruh karakter dan faktor yang dapat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak terhadap bisnis. Sebaliknya bisnis dapat secara langsung maupun tidak dapat mempengaruhi atau menciptakan pengaruh terhadap  lingkungannya. Oleh karena itu interaksi antara bisnis dan lingkungannya atau sebaliknya menjadi tema pencermatan yang cukup penting dan sangat urgen bagi kegiatan bisnis terhadap masyarakat. Sehingga eksistensi bisnis layak diterima atau memberikan pengaruh tertentu yang positif atau negatif terhadap lingkungannya. Secara umum lingkungan bisnis dapat kita kelompokkan menjadi dua bagian besar yaitu lingkungan eksternal dan lingkungan internal.

LINGKUNGAN INTERNAL

Lingkungan Internal merupakan sejumlah faktor, variable atau atribut-atribut yang melekat pada variable atau faktor tersebut yang berada di lingkungan bisnis dan cukup langsung mempengaruhi bisnis, antara lain yaitu Tenaga Kerja, Modal, Alat-alat, Sistem Manajemen, sarana dan prasarana yang tersedia di dalam perusahaan.

Dalam interaksinya mereka secara terorganisasi cepat dapat dikendalikan oleh manajemen perusahaan dan secara langsung dapat dipengaruhi. Tingkat pengendaliannya relative lebih mudah dilakukan, karena perusahaan memiliki Bargaining Power yang cukup kuat untuk mempengaruhi variable-variabel ini sesuai dengan sasaran dan tujuan perusahaan.

LINGKUNGAN EKSTERNAL

Lingkungan Eksternal adalah semua faktor atau pihak-pihak atau variable dinamis yang berada di luar bisnis atau perusahaan. Jika perusahaan didirikan di suatu daerah atau Negara di dalam suatu system masyarakat, maka praktis perusahaan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat ini, dan merupakan sub system masyarakat yang sudah tentu dituntut untuk berperilaku harmoni  dengan semua unsur di dalam masyarakat. Unsur-unsur tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa unsur :


  1. Unsur Hukum yang berlaku di masyarakat
  2. Unsur Budaya atau Kultur di masyarakat
  3. Unsur Agama atau Kepercayaan
  4. Unsur Politik Pemerintahan
  5. Unsur Ekonomi Umum
  6. Unsur Sosial atau Masyarakat
  7. Unsur Geografik
  8. Unsur Pendidikan.


Faktor/pihak yang bersifat Dinamis tersebut jelas akan ada pengaruhnya baik bersifat langsung  mapun tidak langsung terhadap bisnis. Dan dalam banyak hal lingkunga eksternal ini merupakan variable strategis dan memiliki dimensi jangka panjang dan secara strategis sering menentukan peluang maupun tantangan yang akan dihadapi bisnis.
Variabel atau faktor-faktor lingkungan eksternal ini relatife sulit dapat dikendalikan oleh bisnis,lebih sering bisnis mengikuti dan menyesuaikan terhadap perubahan atau dinamika dari variable eksternal ini.

RUANG LINGKUP TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Tanggung jawab sosial perusahaan adalah kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendata secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain.Artinya keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain,termasuk kepentingan masyarakat luas.Tentunya perusahaan dalam hal ini seharusnya tidak bersikap arogan dalam menjalankan bisnis perusahaannya.Sebaliknya secara moral dapat dibenarkan bahwa perusahaan memang punya tujuan utama yaitu mengejar keuntungan, akantetapi keuntungan itu harus dicapai dengan tetap mengindahkan kepentingan banyak orang lain.

Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan. Sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai  ruang lingkup tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.Sebagai salah satu bentuk  dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapakan terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Jadi, tanggung jawab perusahaan sosial dan moral perusahaan disini terutama terwujud dalam ikut melakukan kegiatan tertentu yang berguna bagi masyarakat.

Perusahaan dalam hal ini diharapkan untuk tidak hanya melakukan kegiatan bisnis demi mencari keuntungan, melainkan juga ikut memikirkan kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat, dengan ikut melakukan berbagai kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat.Kegiatan sosial tersebut sangat beragam, misalnya meminjamkan dana untuk membangun rumah ibadah, membangun prasarana dan fasilitas sosial dalam masyarakat(listrik,air,jalan,tempat rekreasi dan sebagainya),melakukan penghijauan,menjaga sungai dari pencemaran atau ikut membersihkan sungai dari limbah, melakukan pelatihan cuma-cuma,memberi beasiswa kepada anak dari keluarga yang kurang mampu ekonominya dan lain-lain.

Ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial tersebut.Pertama,karena perusahaan dan seluruh karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat setempat.Karena itu, wajar mereka pun harus ikut bertanggung jawab atas kemajuan dan kebaikan masyarakat tersebut.Keterlibatan sosial merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sosial dan kepedulian perusahaan sebagai bagian integral dari masyarakat atas kemajuan masyarakat tersebut.

Kedua,perusahaan telah diuntungkan dengan mendapatkan hak mengelola sumber daya alam yang ada di masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.Demikian pula, sebagai tingkat tertentu masyarakat telah menyiapakan tenaga-tenaga profesional bagi perusahaan yang berjasa mengembangkan perusahaan tersebut.Karena itu, keterlibatan sosial merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.

Ketiga,dengan tanggung jawab sosial melalui kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan masyarakat luas.Dengan ikut dalam berbagai kegiatan sosial, perusahaan merasa mempunyai kepedulian, punya tanggung jawab, terhadap masyarakat dan dengan demikian dapat mencegahnya untuk tidak sampai merugikan masyarakat melalui kegiatan bisnis tertentu.

Keempat,dengan keterlibatan sosial,perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.Ini pada gilirannya akan membuat masyarakat merasa memiliki perusahaan tersebut, dan dapat menciptakan iklim sosial dan politik yang lebih aman, kondusif , dan menguntungkan bagi kegiatan bisnis perusahaan tersebut.

Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yang kedua adalah keuntungan ekonomis.Bagi Friedman satu-satunya tanggung jawab sosial perusahaan adalah mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan.Karena itu berhasil tidaknya suatu perusahaan, secara ekonomis dan moral, dinilai berdasarkan lingkup tanggung jawab sosial ini.Setiap pelaku bisnis dan perusahaan secara moral dibenarkan untuk mengejar kepentingan pribadinya yang dalam bisnis dibaca sebagai keuntungan karena hanya dengan demikian ia dapat mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan itu serta semua orang yang terkait dengan bisnis dan perusahaan itu.Maka, mengejar keuntungan tidak lagi dilihat sebagai hal yang egoistis dan negatif secara moral, melainkan justru dilihat sebagai hal yang secara moral sangat positif.Dalam hal ini keuntungan ekonomi dilihat sebagai sebuah lingkup tanggung jawab moral dan sosial yang sah dari suatu perusahaan.Artinya Perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial untuk mengejar keuntungan ekonomi hanya karena dengan itu perusahaan tersebut dapat dipertahankan dan juga hanya itu semua karyawan dan semua pihak lain yang terkait bisa dipenuhi hak dan kepentingannya.

Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan yang ketiga tidak kalah pentingnya adalah memenuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, baik yang menyangkut kegiatan bisnis maupun menyangkut kehidupan sosial pada umumnya.Ini merupakan salah satu lingkup tanggung jawab perusahaan yang semakin dirasakan penting.Perusahaan punya kewajiban dan juga kepentingan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan sosial.Salah satu bentuk dan wujud yang paling nyata dari menjaga ketertiban dan keteraturan sosial ini sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku.Bila perusahaan tidak mematuhi aturan hukun yang ada,sebagaimana halnya orang lain, maka ketertiban dan keteraturan masyarakat tidak akan terwujud.

Keempat, hormat pada hak dan kepentingan stakeholders atau pihak-pihak terkait yang mempunyai kepentingan langsung dan tidak langsung dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan.Perusahaan secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang punya kepentingan.Artinya dalam kegiatan bisnisnya suatu perusahaan perlu memperhatikan hak dan kepentingan pihak-pihak tersebut:konsumen, buruh,investor,kreditor, pemasok, penyalur,masyarakat setempat, pemerintah dan seterusnya. Tanggung jawab sosial perusahaan lalu menjadi hal yang begitu kongkret, baik demi terciptanya suatu kehidupan sosial yang baik maupun demi kelangsungan dan keberhasilan kegiatan bisnis perusahaan tersebut.

IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya struktur dari suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi dan perusahaan itu. Maka, pada tempat pertama harus dirumuskan terlebih dahulu strategi dari perusahaan. Akan tetapi, sesungguhnya strategi didasarkan pada tujuan serta misi yang di emban oleh suatu perusahaan. Strategi hanya mengikuti dan ditentukan oleh tujuan dan misi suatu perusahaan. Maka, sesungguhnya tujuan dan misi inilah yang membedakan satu perusahaan dari perusahaan lainnya. Semua hal lainnya, berupa strategi dan struktur organisasi memang ikut membedakan satu perusahaan dari perusahaan lain, tetapi sangat dipengaruhi oleh tujuan dan misi perusahaan tersebut.

Tujuan dan misi perusahaan sangat ditentukan oleh nilai yang dianut oleh perusahaan itu, yakni oleh pendiri dan pemilik perusahaan beserta CEO-nya. Letak dan penting tidaknya tanggung jawab sosial dan moral dalam perusahaan lalu ditempatkan pertama-tama pada kerangka nilai ini. Sejauh mana perusahaan menganggapnya sebagai sebuah nilai atau tidak. Kalau tanggung jawab sosial juga dianggap sebagai sebuah nilai yang harus dipegang teguh oleh perusahaan, maka tanggung jawab sosial ikut menentukan tujuan dan misi perusahaan, yang pada akhirnya akan menentukan strategi dan struktur organisasi perusahaan tersebut.

Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan itu. Strategi juga menetapkan kegiatan mana saja yang mendapat penekanan dan perhatian utama, sesuai dengan apa yang dinilai tinggi oleh manajer-manajer puncak perusahaan itu. Strategi juga memberi warna pada kegiatan bisnis perusahaan itu.

Strategi yang didasarkan pada tujuan dan misi tadi diwujudkan melalui struktur organisasi perusahaan. Kerena itu, nilai, tujuan, misi, dan strategi pada akhirnya menentukan struktur organisasi dalam perusahaan. Pada umumnya CEO dan manajer puncak bertanggung jawab mengimplementasikan strategi yang telah digariskan, termasuk mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan melalui struktur yang ada. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan kemudian dievaluasi secara periodik. Salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai moral dan sosial, termasuk mengenai tanggung jawab sosial perusahaan adalah apa yang dikenal sebagai sosial audit. Dalam kaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan, sejauh dianggap sebagai sebuah nilai dan misi yang harus diwujudkan, audit sosial itu bermaksud menilai dan mengukur kinerja perusahaan dalam kaitan dengan berbagai masalah sosial yang ingin ikut diatasi oleh perusahaan. Masalah-masalah tersebut misalnya penciptaan lapangan kerja bagi kelompok minoritas atau masyarakat sekitar yang masih terbelakang, masalah lingkungan, keadaan dan lingkungan kerja, pelayanan dan keluhan konsumen, bantuan sosial dalam berbagai wujud, dan sebagainya. Tujuan audit sosial lalu antara lain untuk menjajaki kembali pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dalam berbagai aspek yang dianggap perusahaan itu penting. Dengan audit sosial lalu bisa dinilai apakah tujuan dan misi yang berkaitan dengan dan didasarkan pada nilai tertentu, termasuk tanggung jawab moral dan sosial perusahaan, telah diimplementasikan.

Referensi :
http://juliakartikaa.blogspot.co.id/2016/10/mendeskripsikan-dan-memahami-konsep.html
https://rikanovyanti.wordpress.com/2010/02/18/etika-bisnis-bisnis-dan-lingkungannya/

Kamis, 20 Oktober 2016

Bab 4. Prinsip-prinsip Etika Bisnis


PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS

Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:

Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.

Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :

* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern
perusahaan maupun dengan eksternal.

* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.

* Melindungi prinsip kebebasan berniaga

* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra .

Namun, dalam etika bisnis ada prinsip-prinsip yang dinilai Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :

* Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi
mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu
kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di
tengah persaingan bisnis.
* Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada
karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan
mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga,misalnya
dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.

* Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam
mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk
bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi,
tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar
terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.

* Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan
klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis
anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.

* Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi
bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan
keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai
dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan
oleh lawan-lawan bisnisnya.

* Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis,
anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma,
budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di
suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara
atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.

Etika Utilitarianisme dalam Bisnis
Utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Persoalan yang dihadapi oleh Bentham dan orang-orang sezamannya adalah bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi, dan legal secara moral. Singkatnya, bagaimana menilai sebuah kebijaksanaan publik, yaitu kebijaksanaan yang punya dampak bagi kepentingan banyak orang, secara moral.
1.         Criteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Criteria pertama adalah manfaat , yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya, kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu.
Criteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu lebih besar)dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternative lainnya.
Criteria ketiga adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang, yaitu dengan kata lain suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang.
Secara padat ketiga prinsip itu dapat dirumuskan sebagai berikut: Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.

2.          Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a)   Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bias kita persoalkan keabsahannya.
b)   Dalam kaitannya dengan itu, utilitarianisme sangant menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga criteria objektif dan rasional tadi.
c)    Universalitas, yaitu berbeda dengan etika teleologi lainnya yang terutama menekankan manfaat bagi diri sendiri atau kelompok sendiri, utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.

3.          Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian
a)   Etika utilitarianisme dipakai sebagai proses untuk mengambil sebuah keputusan, kebijaksanaan, ataupun untuk bertindak. Dengan kata lain, etika utilitarianisme dipakai sebagai prosedur untuk mengambil keputusan. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan.
b)   Etika utilitarianisme juga dipakai sebagai standar penilaian bai tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Dalam hal ini, ketiga criteria di atas lalu benar-benar dipakai sebagai criteria untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak. Yang paling pokok adalah menilai tindakan atau kebijaksanaan yang telah terjadi berdasarkan akibat atau konsekuensinya yaitu sejauh mana ia mendatangkan hasil terbaik bagi banyak orang.

4.          Analisis Keuntungan dan Kerugian
Pertama, keuntungan dan kerugian (cost and benefits) yang dianalisis jangan semata-mata dipusatkan pada keuntungan dan kerugian bagi perusahaan,  kendati benar bahwa ini sasaran akhir. Yang juga perlu mendapat perhatian adalah keuntungan dan kerugian bagi banyak pihak lain yang terkait dan berkepentingan, baik kelompok primer maupun sekunder. Jadi, dalam analisis ini perlu juga diperhatikan bagaimana daan sejauh mana suatu kebijaksanaan dan kegiatan bisnis suatu perusahaan  membawa akibat yang menguntungkan dan merugikan bagi kreditor, konsumen, pemosok, penyalur, karyawan, masyarakat luas, dan seterusnya. Ini berarti etika utilitarianisme sangat sejalan dengan apa yang telah kita bahas sebagai pendekatan stakeholder.
Kedua, seringkali terjadi bahwa analisis keuntungan dan kerugian ditempatkan dalam kerangka uang (satuan yang sangat mudah dikalkulasi). Yang juga perlu mendapat perhatian serius adalah bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral; hak dan kepentingan konsimen, hak karyawan, kepuasan konsumen, dsb. Jadi, dalam kerangka klasik etika utilitarianisme, manfaat harus ditafsirkan secara luas dalam kerangka kesejahteraan, kebahagiaan, keamanan sebanyak mungkin pihhak terkait yang berkepentingan.
Ketiga¸bagi bisnis yang baik, hal yang juga mendapat perhatian dalam analisis keuntungan dan kerugian adalah keuntungan dan kerugian dalam jangka panjang. Ini penting karena bias saja dalam jangka pendek sebuah kebijaksanaan dan tindakan bisnis tertentu sangat menguntungkan, tapi ternyata dalam jangka panjang merugikan atau paling kurang tidak memungkinkan perusahaan itu bertahan lama. Karena itu, benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah long term net benefits.
Sehubungan dengan ketiga hal tersebut, langkah konkret yang perlu dilakukan dalam membuat sebuah kebijaksanaan bisnis adalah mengumpulkan dan mempertimbangkan alternative kebijaksanaan bisnis sebanyak-banyaknya. Semua alternative kebijaksanaan dan kegiatan itu terutama dipertimbangkan dan dinilai dalam kaitan dengan manfaat bagi kelompok-kelompok terkait yang berkepentingan atau paling kurang, alternatif yang tidak merugikan kepentingan semua kelompok terkait yang berkepentingan. Kedua, semua alternative pilihan itu perlu dinilai berdasarkan keuntungan yang akan dihasilkannya dalam kerangka luas menyangkut aspek-aspek moral. Ketiga, neraca keuntungan dibandingkan dengan kerugian, dalam aspek itu, perlu dipertimbagkan dalam kerangka jangka panjang. Kalau ini bias dilakukan, pada akhirnya ada kemungkinan besar sekali bahwa kebijaksanaan atau kegiatan yang dilakukan suatu perusahaan tidak hanya menguntungkan secara financial, melainkan juga baik dan etis.

5.       Jalan Keluar
Tanpa ingin memasuki secara lebih mendalam persoalan ini, ada baiknya kita secara khusus mencari  beberapa jalan keluar yang mungkin berguna bagi bisnis dalam menggunakan etika utilitarianisme yang memang punya daya tarik istimewa ini. Yang perlu diakui adalah bahwa tidak mungkin mungkin kita memuaskan semua pihak secara sama dengan tingkat manfaat yang sama isi dan bobotnya. Hanya saja, yang  pertama-tama harus dipegang adalah bahwa kepentingan dan hak semua orang harus diperhatikan, dihormati, dan diperhitungkan secara sama. Namun, karena kenyataan bahwa kita tidak bisa memuaskan semua pihak secara sama dengan tingkat manfaat yang sama isi dan bobotnya, dalam situasi tertentu kita memang terpaksa harus memilih di antara alternative yang tidak sempurna itu. Dalam hal ini, etika utilitarianisme telah menberi kita criteria paling objektif dan rasional untuk memilih diantara berbagai alternative yang kita hadapi, kendati mungkin bukan paling sempurna.
Karena itu, dalam situasi di mana kita terpaksa mengambil kebijaksanaan dan tindakan berdasarkan etika utilitarianisme, yang mengandung beberapa kesulitan dan kelemahhan tersebut di atas, beberapa hal ini kiranya perlu diperhatikan.
a)      Dalam banyak hal kita perlu menggunakan perasaan atau intuisi moral kita untuk mempertimbangkan secara jujur apakah tindakan yang kita ambil itu, yang memenuhi criteria etika utilitarianisme diatas, memang manusiawi atau tidak.
b)      Dalam kasus konkret di mana kebijaksanaan atau tindakan bisnis tertentu yang dalam jangka panjang tidak hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga banyak pihak terkait, termasuk secara moral, tetapi ternyata ada pihak tertentu yang terpaksa dikorbankan atau dirugikan secara tak terelakkan, kiranya pendekatan dan komunikasi pribadi akan merupakan sebuah langkah yang punya nilai moral tersendiri.

Sumber : Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius